Pelatihan Audit Energi

Maksud dan Tujuan dari pelaksanaan pelatihan adalah untuk meningkatkan
pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill) dan sikap kerja (attitude) calon
Auditor Energi dalam melakukan audit energi dan mampu mengikuti uji kompetensi
Auditor EnergI, khususnya dalam hal :

  • Merencanakan audit energi
  • Melaksanakan rapat pembukaan
  • Mengumpulkan data energi
  • Merencanakan pengukuran pada peralatan pemanfaat energi
  • Melakukan survei lapangan
  • Melakukan analisis data survei lapangan
  • Melaporkan hasil audit energi

 

MATERI PELATIHAN AUDIT ENERGI

Mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)

NO

DESKRIPSI

DURASI

1

Merencanakan audit energi

2 x 45 menit

2

Melaksanakan rapat pembukaan

1 x 45 menit

3

Mengumpulkan data energi

2 x 45 menit

4

Merencanakan pengukuran pada peralatan pemanfaat energi

1 x 45 menit

5

Melakukan survei lapangan

2 x 45 menit

6

Melakukan analisis data survei lapangan

7 x 45 menit

7

Melaporkan hasil audit energi

1 x 45 menit